Oleh: Neneng Tarigan
A. Latar Belakang:
Pada saat diminta untuk menulis artikel dengan judul penghematan sebagaimana yang dianjurkan Pemerintah, maka yang terbersit dalam benak penulis adalah:
1. Penghematan Anggaran Pemerintah oleh:
a. Pemerintah Pusat dan Daerah.
b. Badan-badan Usaha Milik Negara.
2. Penghematan oleh para pejabat negara (baik pejabat Pemerintah maupun MPR, DPR, DPRD dan DPD)
3. Penghematan oleh masyarakat dan dunia usaha.
Gerakan Penghematan ini harus mencakup segenap komponen didalam masyarakat, dunia usaha dan pemerintahan untuk mencapai hasil yang optimal.
Sebenarnya gerakan seperti ini sudah harus dicanangkan secara nasional sejak lama, dan harus dijadikan sebagai budaya Indonesia guna mencapai keadilan ekonomi yang merata; akan tetapi tampaknya memang dinegeri ini suatu tindakan barulah diambil pada saat keadaan sudah sangat mendesak seperti halnya terjadi sekarang ini.
Kenaikan harga BBM dunia memicu dilakukannya gerakan penghematan. Hal ini tidak perlu terjadi apabila PERTAMINA tidak salah urus sejak awalnya. Akan tetapi ketimbang mencari kambing hitam siapa yang bersalah dalam hal rentannya Indonesia terhadap terjadinya krisis ekonomi dunia serta krisis ekonomi dan sosial di negeri ini, sebaiknya kita membahas akar pokok permasalahan secara garis besar terlebih dahulu sebelum menganalisa dan mencarikan solusi jalan keluar yang mungkin terbaik dari kemungkinan yang terburuk untuk menyelamatkan kelanjutan pembangunan perekonomian dan pembangunan Indonesia secara keseluruhan.
B. Metode Penulisan:
Penulisan atau analisa mengenai Program Penghematan Nasional ini disusun oleh penulis berdasarkan data sekunder terhadap informasi yang tersedia diberbagai media. Sedangkan kesimpulan dan saran ditarik dan diberikan berdasarkan nalar penulis yang kemungkinan akan berbeda dengan berbagai pandangan para ahli ekonomi maupun sosial politik dinegeri ini. Untuk itu penulisan akan dimulai dengan mengkaji terlebih dahulu pokok permasalahan yang dihadapi sebagai mana disajikan pada Bab berikut.
C. Permasalahan:
Kenaikan harga minyak dunia sejak Nopember 2011 utamanya, telah mendorong Pemerintah untuk mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) kepada DPR yang dengan pembahasan yang alot akhirnya hanya memperkenankan Pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM apabila terjadi kenaikan atau penurunan harga rata-rata 15% dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) berdasarkan harga patokan APBN 2012 yaitu sebesar USD 105/barel, selama enam bulan terakhir.
Terlepas dari masih adanya perdebatan tentang legal atau tidaknya penyisipan bunyi pasal 7 ayat 6 (a) UU APBN yang berkaitan dengan APBN-P 2012, DPR kemudian memperkenankan Pemerintah untuk dapat menaikkan dan menurunkan harga BBM apabila telah memenuhi persyaratan tersebut pada paragraph pertama huruf C diatas, selain juga mewajibkan Pemerintah untuk melakukan pengetatan dan pengendalian penggunaan anggaran seoptimal mungkin.
Sementara itu, harga rata-rata minyak mentah Indonesia selama November 2011 telah mencapai 112,94 dollar AS per barrel. Ini berarti naik 3,69 dollar AS per barel dari 109,25 dollar AS per barel pada Oktober 2011.
Saat ini April 2012 harga minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei, mengakhiri sesi di posisi USD105,23 per barel. Jumlah tersebut naik sekitar USD2,21 dari tingkat penutupan harga sehari sebelumnya (12 April 2012). Sedangkan di perdagangan London, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Mei naik USD2,55 menjadi USD125,43 per barel.
Saat ini, jika tidak disubsidi, harga bensin premium bisa mencapai Rp 9.500 per liter yang berarti pemerintah memberi subsidi Rp 5.000 per liter. Harga Premium sekarang ini masih Rp 4500,-/liter sedangkan pertamax Rp10.200,-/liter.
Kapan Pemerintah akan menaikkan harga minyak terutama premium belum diketahui kepastiannya dan ketidak pastian ini sendiri telah mendorong harga-harga kebutuhan bahan pokok lebih dari 20% sedangkan penurunan omset penjualan untuk bahan-bahan non pangan seperti pakaian jadi ada yang turun sampai 50%.
Dengan disetujuinya APBN-P 2012 oleh DPR, tanggal 31 Maret 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melansir kebijakan penghematan di berbagai pos belanja negara. Secara umum penghematan yang dilakukan adalah pada belanja kementerian dan lembaga serta anggaran daerah. Selain itu pemerintah juga bakal menggenjot penerimaan negara, misalnya dari pajak dan pungutan sektor usaha pertambangan.
Langkah efisiensi diseluruh institusi pemerintahan dinilai perlu mengingat adanya kebutuhan subsidi BBM 2012 yang mencapai Rp 178 triliun dan cadangan risiko volume BBM sebesar Rp 24,6 triliun. Alokasi subsidi itu diperkirakan Pemerintah bakal menggerek defisit anggaran di atas batas kewajaran atau menembus level 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Akan tetapi dengan perkembangan harga BBM dunia yang saat ini cenderung menurun maka diharapkan Pemerintah dapat mewujudkan komitmen pemotongan anggaran dan optimalisasi penerimaan negara.
Disisi masyarakat sendiri dapat dicatat bahwa, Pendapatan Perkapita Indonesia yang sebelum krisis mencapai US$1000, kini sudah melebihi US$3500, akan tetapi ironisnya pendapatan rata-rata masyarakat miskin Indonesia sesuai perkiraan BAPPENAS hanya Rp 7000,-/hari atau tidak mencapai USD 1/hari (+ USD365/tahun).
Laporan BPS menyebutkan, jumlah penduduk miskin per Maret 2011 mencapai 30,02 juta orang atau 12,49 persen dari total penduduk Indonesia. Penduduk miskin berkurang satu juta orang (0,84 persen) dibandingkan dengan Maret 2010.
Memang menurut data BPS, penduduk miskin selama Maret 2010-Maret 2011, terutama di pedesaan, turun dari 19,93 juta orang menjadi 18,97 juta orang. Hal itu antara lain dipacu oleh penguatan produksi pertanian. Penduduk miskin di perkotaan turun tipis dari 11,1 juta orang menjadi 11,05 juta orang. Namun turunnya tingkat angka kemiskinan ini sangat kontradiktif dengan meningkatnya anggaran pemerintah untuk kemiskinan. Tahun 2011, anggaran pengentasan rakyat miskin Rp 86,1 triliun, naik dibandingkan tahun 2010, yaitu Rp 80,1 triliun dan tahun 2009 Rp 66,2 triliun.
Lambannya penurunan tingkat angka kemiskinan dengan anggaran yang semakin besar ini terjadi karena sering salah penerapan program pengentasan kemiskinan dilapangan. Banyaknya penyimpangan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan mulai dari instansi terkait di pusat sampai kedaerah, serta salah sasaran menjadi penyebab sulitnya pengurangan angka kemiskinan; apalagi data penduduk miskin yang disusun oleh BPS kerap pula berbeda dengan data yang disusun oleh Pemerintah Daerah setempat yang sering jauh lebih besar.
Adanya gonjang ganjing isu kenaikan harga BBM oleh sebagian pakar ekonomi dikhawatirkan akan semakin mempersulit ekonomi masyarakat; diyakini bahwa masyarakat yang kurang miskin kemungkinan akan menjadi lebih miskin, sehingga menambah jumlah masyarakat miskin yang ada.
Disamping itu, apabila Pemerintah menaikkan harga BBM dengan telah disetujuinya APBN-P 2012 maka kenaikan harga ini dipastikan akan merembet ke bahan-bahan pokok sehari-hari seperti beras, gula, telur, minyak makan dan bahan sembako lainnya. Daya beli masyarakat tentu akan melemah karena menurunnya daya jangkau ekonomi mereka untuk membeli barang pokok untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Efek dari rencana kenaikan harga BBM ini sendiri telah menyebar ke seluruh sektor kehidupan; dan yang paling terkena imbas adalah sektor ekonomi dan sosial, baik ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Efek rencana kenaikan BBM terhadap sektor ekonomi makro akan dirasakan dengan meningkatnya inflasi.
Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, pernah mengindikasikan bahwa jika rencana kenaikan BBM 1 April disahkan, maka inflasi per April 2012 akan mencapai angka 7,1 bahkan 7,8%. Padahal menurut data Bank Indonesia, inflasi pada Februari 2012 hanya mencapai 3,56%. Artinya, kenaikan BBM ini akan menaikkan angka inflasi mencapai lebih dari 4% atau dua kali lipat dari angka inflasi sebelumnya.
Kenaikan inflasi ini pun pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Padahal kenaikan BBM tahun 2005 lalu, peningkatan inflasi akibat kenaikan harga BBM membuat GDP riil Indonesia hanya mengalami sedikit kenaikan dari sebelumnya 0,041 menjadi hanya 0,051. Karena itu, sangatlah tepat bila terjadi cukup banyak penolakan terhadap kenaikan BBM karena akan semakin menurunnya daya jangkau ekonomi masyarakat; selain juga dengan diabaikannya kepentingan masyarakat terhadap kekayaan alam Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Selain itu kenaikan BBM juga akan mempengaruhi sektor ekonomi mikro; salah satunya adalah terhadap kegiatan transportasi dan angkutan barang. Menurut data Badan Pengembangan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), penggunaan BBM pada trasnportasi Indonesia sampai tahun 2014 akan mencapai 95% yang terdiri dari bensin dan solar. Adapun sisanya adalah bahan bakar gas (BBG) dan sedikit sekali bahan bakar bukan minyak (biofuel).
Kenaikan harga BBM dipastikan akan menaikkan biaya transportasi, khususnya tarif angkutan. Bahkan Ketua Organda mengatakan apabila harga BBM jenis premium benar akan naik dari Rp 4500/liter menjadi Rp 6000/liter, maka tarif angkutan terpaksa harus dinaikkan sekitar 35%, belum lagi harga perawatan dan suku cadang juga pasti akan mengalami kenaikan. Padahal pengguna transportasi masal dan angkutan sebagian besar adalah pengusaha gurem dan rakyat kecil.
Tetapi sekarang masalahnya bagaimana setelah harga BBM batal naik per 1 April 2012 sementara harga-harga barang sudah terlanjur naik? Bantuan tunai batal, masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah telah menanggung beban lebih berat karena pedagang sudah menaikkan harga mengantisipasi kenaikan harga BBM. Batalnya kenaikan harga BBM per 1 April 2012, membuat ekspektasi inflasi tetap tinggi. Harga-harga barang yang sudah terlanjur naik tidak bisa lagi kembali ke masa sebelum APBN-P disetujui oleh DPR.
Dari sisi anggaran negara, batalnya kenaikan harga BBM membuat risiko fiskal membesar. Subsidi yang ditanggung pemerintah akan bertambah bengkak. Akibat subsidi BBM yang besar, pemerintah tidak mempunyai kuasa fiskal yang cukup leluasa untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan, subsidi pangan, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. Disamping itu bila terjadi defisit anggaran yang membengkak akan membuat lembaga pemeringkat seperti Standard & Poor's menunda peringkat layak investasi atau investment grade bagi Indonesia karena menganggap APBN kurang sehat. Akibatnya pasar obligasi akan dapat terjadi koreksi, dan ini akan mempengaruhi makro ekonomi Indonesia termasuk nilai tukar uang, lapangan kerja akibat berkurangnya minat untuk berinvestasi dan melemahnya kemampuan masyarakat untuk menabung dan akhirnya akan berimbas kesektor mikro dan sektor riil secara keseluruhan.
Disamping isu kenaikan harga BBM, hal yang paling penting dan tidak boleh diabaikan adalah: stabilitas keamanan dan politik yang merupakan kunci penting bagi berhasilnya upaya penghematan yang dilakukan Pemeriantah. Kasus-kasus tanah/ lahan; ketidakseimbangan pembangunan antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia, kasus ethnic antara suku Jawa dan non-Jawa maupun antar suku-suku lainnya; kebebasan beragama yang sering dicederai oleh fanatisme; kesenjangan pembangunan yang lebar antara perkotaan dan perdesaan, masalah perbatasan serta pemberantasan kasus-kasus korupsi yang sangat lamban dan mencederai rasa keadilan masyarakat serta berbagai masalah sosial lainnya, termasuk masalah-masalah kontrak dengan usaha asing yang sering merugikan bahkan tidak membawa dampak pertumbuhan sama sekali bagi pembangunan masyarakat dan daerah setempat dapat menjadi faktor penghambat terbesar keberhasilan program penghematan dan pembangunan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah.
Daerah perkotaan yang didominasi oleh kegiatan ekonomi modern, seperti sektor industri pengolahan, perdagangan, komunikasi, properti, dan jasa keuangan serta perbankan, mengalami pertumbuhan yang jauh lebih cepat dibanding daerah pedesaan dan propinsi-propinsi yang masih terkebelakang dalam berbagai sektor pembangunan semua harus merupakan tugas utama yang harus dibereskan oleh Pemerintah dengan kerjasama yang erat bersama seluruh elemen didalam masyarakat.
D. Upaya Penghematan Yang Harus Dilakukan dan Beberapa Kendala yang Akan Dihadapi dan Harus Ditanggulangi:
Sebagaimana telah disampaikan sejak awal penulisan, penghematan harus dilakukan oleh semua lini pada institusi maupun aparat negara/ pemerintahan, didukung sepenuhnya oleh masyarakat dan dunia usaha. Demikian juga sumber-sumber pendapatan negara maupun masyarakat, dapat diupayakan bukan hanya melalui pajak dan pertambangan serta pengembalian dana yang disita dari para koruptor, tetapi juga melalui berbagai program yang dapat menghasilkan pendapatan bagi dunia usaha, pekerja dan masyarakat umumnya.
Dari sisi anggaran yang dapat dikendalikan Pemerintah adalah: pos belanja barang operasional, belanja modal, dan belanja sosial.
Kebijakan anggaran Pemerintah dapat mempunyai tiga fungsi:
Pertama. Sebagai alat pengaturan dan pendorong pertumbuhan. Hal ini dapat diinterpretasikan sebagai berikut: Kebijakan anggaran, merupakan perwujudan komitmen Pemerintah maupun Parlemen kepada masyarakat. Dengan demikian secara fungsional anggaran merupakan cara pemenuhan tanggungjawab Negara utamanya Pemerintah dan Parlemen terhadap rakyat. Sebagai instrumen fiskal, anggaran dapat digunakan untuk mengatur alokasi belanja pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik (pengeluaran Pemerintah). Berdasarkan skala prioritas pemerintah bisa mengalokasikan nilai tertentu.
Untuk kebijakan pos belanja barang operasional misalnya, seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah maupun Parlemen Pusat dan Daerah dapat diinstruksikan oleh Presiden maupun pemimpin masing-masing partai untuk melakukan penghematan baik perorangan maupun institusi. Demikian pula lembaga-lembaga dan para pejabat Negara yang menggunakan anggaran Negara/Pemerintah wajib atau harus mempunyai kesadaran untuk melakukan penghematan diberbagai bidang dalam hal belanja barang maupun jasa-jasa publik.
Contoh antara lain pembatasan penggunaan kenderaan dinas pada jam-jam tertentu dan hanya untuk prioritas tertentu misalnya bukan untuk keperluan keluarga, pembatasan pemakaian BBM bagi kenderaan dinas, mengharuskan seluruh kenderaan dinas Pusat dan Daerah maupun Parlemen Pusat dan Daerah menggunakan Pertamax dengan jatah tertentu, penghematan pembelian peralatan kantor, penggunaan listrik, telpon di kantor-kantor serta rumah-rumah dinas Pemerintahan maupun Perwakilan Rakyat dan lain sebagainya.
Namun demikian belanja barang maupun belanja modal tidak selalu harus dikurangi bahkan ada beberapa yang perlu diprioritaskan dan didorong pengadaannya antara lain untuk hal-hal yang merupakan pelayanan publik seperti misalnya pengadaan bus/angkutan umum milik daerah, kapal-kapal angkutan penumpang milik BUMN, pengadaan gerbong-gerbong kereta api, fasilitas kesehatan umum, pembangunan sekolah, infrastruktur dan lain sebagainya.
Demikian juga untuk belanja sosial dan keamanan seperti keperluan pembangunan daerah perbatasan dan menjaga kedaulatan wilayah serta keamanan didalam negeri jangan sampai tidak menjadi prioritas. Andaipun terjadi berbagai kebocoran, maka perlu segera ditindak dan diberikan hukum yang seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera bagi para pelakunya (para koruptor).
Fungsi anggaran yang Kedua adalah sebagai alat distribusi. Melalui anggaran, pemerintah bisa membuat kebijakan yang bertujuan menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan antar-kawasan, antar-kelas sosial, ataupun sektoral. Kebijakan desentralisasi fiskal yang baik, dapat memberdayakan atau meningkatkan kemampuan perekonomian daerah, menciptakan sistim pembiayaan daerah yang adil, proporsional, rasional, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab, mengurangi kesenjangan pembangunan antar-wilayah, dan berdampak pemerataan PDB per kapita yang berarti pula meningkatnya kesempatan dan lapangan kerja daerah.
Sebagai contoh: Pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, seperti yang diselenggarakan di Pulau Batam, Bintan dan Karimun yang melibatkan Instansi Terkait Pemerintah Pusat dan Daerah serta kerjasama dengan pihak Negara Sahabat (Singapura). Sayangnya pembangunan kawasan seperti ini yang pernah dicanangkan secara gencar oleh Pemerintah termasuk pada Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009, sekarang ini gaungnya telah tenggelam dan sangat diragukan kemajuan perkembangannya. Pembangunan kawasan seperti ini perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan sektor dunia usaha BUMN maupun swasta terkait, terutama swasta/investor luar negeri.
Contoh lain: Selama 5 tahun terakhir, peran sektor non-tradable (yang tidak bisa diperdagangkan, contoh: jasa perbankan, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan, gunting rambut, refleksi dll) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi semakin dominan. Hal ini bukan merupakan hal yang buruk. Namun demikian sektor tradable (yang bisa diperdagangkan seperti: perdagangan barang hasil pertanian, hasil industri dll) jangan sampai stagnan atau tumbuh di bawah rata-rata, karena dari sisi penciptaan lapangan kerja, sektor terakhir ini perannya jauh lebih besar.
Sementara itu, daerah-daerah perdesaan yang didominasi kegiatan ekonomi tradisional, seperti sektor pertanian dan usaha kecil galian/pertambangan rakyat jangan sampai terhambat pertumbuhan dan perkembangannya. Kelangkaan kelistrikan dan infrastruktur yang buruk yang menjadi masalah klasik dalam menjamin kelancaran distribusi barang dan jasa, serta sebagai penghubung antar-wilayah harus segera ditanggulangi. Menganjurkan pengusaha gurem didaerah agar menekan biaya produksi untuk dapat bersaing dipasar internasional dan dalam negeri, dapat menekan pula jumlah komoditi yang akan mereka jual, hal ini jelas akan mengurangi penerimaan mereka, dan bukan tidak mungkin akhirnya mereka harus menutup usaha mereka akibat kerugian yang dihadapi.
Oleh karena itu jaminan ketersediaan pupuk dan benih bagi petani, ketersediaan lahan dan keamanan penambangan bagi penambang kecil, maupun jala, tempat pelelangan ikan serta serta solar dan pendingin bagi nelayan merupakan program yang tidak perlu dibatasi melainkan harus merupakan prioritas utama Pemerintah. Caranya antara lain bisa dengan menghubungkan sektor usaha swasta besar, BUMN terkait, perbankan, petani, penambang dan nelayan dalam program-program binaan yang saling menguntungkan yang akhirnya mampu menumbuhkembangkan perekonomian dan pendapatan masyarakat pedesaan
Ketersediaan pupuk sangat berkaitan erat dengan ketersediaan gas yang melimpah di Indonesia. kekayaan alam ini termasuk minyak harus digunakan semaksimal mungkin bagi kepentingan rakyat dan pembangunan Indonesia seutuhnya (Pasal 33 UUD 1945). Indonesia dapat saja mengundang investor asing untuk bekerjasama dalam hal ini termasuk juga dalam bidang pertambangan, namun manfaatnya harus diutamakan bagi masyarakat setempat dan tidak merugikan Indonesia. Indonesia tidak perlu melakukan liberalisasi dalam hal bidang-bidang usaha yang merupakan kebutuhan rakyat banyak yang dilindungi dalam UUD, karena hal ini tidak bertentangan dengan ketentuan WTO. Namun sekali Indonesia melakukan liberalisasi dibidang hal ini, maka sukar untuk menariknya kembali karena adanya ketentuan liberalisasi yang bersifat Roll over (bersifat maju).
Sektor yang sangat perlu diperhatikan terkait ketersediaan pangan adalah sektor pertanian. Data Kementerian Pertanian menunjukkan, selama 2005-2009 investasi modal dalam negeri naik 23,03 persen, dari Rp30,7 triliun menjadi Rp37,8 triliun. Namun, sebanyak 51,4 persen-75,4 persen investasi itu masuk sektor industri.
Adapun investasi asing di sektor pertanian, selain proporsinya paling rendah, juga mengalami penurunan dari 3,9 persen (2005) jadi 1,2 persen (2009). Tahun 2009, dari total investasi PMA sebesar 10,81 miliar dolar AS, sektor pertanian hanya sebesar 0,129 miliar dolar AS
Pemerintah harus tetap memproteksi lahan pertanian potensial untuk pangan dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan investasi industri semata, mengingat luas lahan produktif Indonesia semakin hari semakin menyusut akibat realokasi lahan dari pertanian ke non pertanian.
Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) rencana investasi yang belum direalisasikan hingga saat ini mencapai Rp1.400 triliun. Rencana itu terkendala di pembebasan lahan, khususnya pada sektor pertanian dan pertambangan.
Kementerian Pertanian pada tahun 2012 telah diputuskan akan memperoleh dukungan tambahan dana sebesar 2 triliun rupiah dari dana cadangan stabilisasi pangan untuk mendukung pencapaian target surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014. dengan kegiatan yang meliputi antara lain, pengembangan penanaman padi non hibrida seluas 360 ribu ha, penguatan kelembagaan penyuluhan, pengawalan/pendampingan penyuluh dan pemberdayaan petani melalui demfarm, bantuan penanggulangan padi puso serta penanganan pasca panen,
Fungsi Anggaran yang Ketiga adalah sebagai alat stabilisasi. Jika terjadi ketidak seimbangan yang ekstrim, misalnya harga bahan pokok yang naik sangat tinggi atau sangat rendah sehingga berpotensi merugikan masyarakat miskin, pemerintah bisa melakukan intervensi lewat anggaran.
Prioritas anggaran perlu berpihak pada rakyat miskin. Demikian pula dalam hal penciptaan lapangan kerja baru. Sebagai contoh: Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) perlu ditingkatkan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012, program pemberdayaan tersebut diusulkan akan ditambah menjadi 3000 desa sasaran. Sehingga, target 4400 desa tahun ini meningkat menjadi 7400 desa sasaran yang seyogyanya diprioritaskan kedesa-desa didaerah perbatasan, perkampungan kumuh perkotaan dan lain-lain.
Selain itu, peningkatan iklim usaha dan penghapusan distorsi-distorsi perlu terus dilakukan, sehingga dapat membantu bertumbuhkembangnya dunia usaha Indonesia untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Demikian juga pemberantasan korupsi yang harus dimulai dari masing-masing instansi dan lembaga serta partai-partai politik. Program-program konversi enerji dari BBM ke enerji gas, air dan bio fuel perlu terus dijalankan dan ditingkatkan dengan melibatkan perguruan-perguruan tinggi diseluruh Indonesia agar dimasa depan terjadi stabilitas pasokan enerji bagi Indonesia.
Dengan semua upaya dan kerja keras sebagaimana usulan-usulan tersebut diatas, insya Allah perekonomian, bangsa dan negara secara utuh dapat terjamin dan berkelanjutan!
E. KESIMPULAN:
Perdebatan tentang perlu tidaknya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) telah menyita waktu dan perhatian seluruh masyarakat Indonesia secara berkepanjangan. Padahal tingginya harga minyak dunia telah mengharuskan Negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, menaikkan harga minyak dinegara masing-masing. Bahkan China dan Vietnam sudah menaikkan harga BBM Maret 2012. Namun hal ini dapat dimengerti karena negara-negara tersebut kecuali Malaysia tidak mempunyai sumber enerji yang berlimpah seperti Indonesia!
Sebenarnya wacana kenaikan harga BBM sudah beberapa kali dikomunikasikan oleh Pemerintah kepada masyarakat agar lebih siap, namun kemarahan akibat kasus-kasus korupsi yang demikian besar yang sebenarnya dapat menjadi sumber dana bagi Pemerintah namun ternyata banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan, serta sebagian masyarakat yang merasakan bahwa hak atas kekayaan alam yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar masih terabaikan, maka penolakan terhadap kenaikan harga minyak tersebut secara cukup masif terjadi dimana-mana.
Namun, ketimbang mempolitisir keadaan, justru moment ini dapat mengembalikan kepercayaan sebagian publik yang telah berkurang kepada Pemerintah untuk justru akan jauh lebih menghargai upaya-upaya penghematan dan pengendalian anggaran yang lebih bermanfaat daripada sekedar menaikkan harga BBM.
Seluruh komponen Negara (Pemerintah dan Parlemen) masyarakat dan dunia usaha harus bersama-sama dan secara bertanggungjawab melakukan Gerakan program Penghematan secara Nasional, sehingga tidak hanya dengan gampang menyatakan tidak setuju menaikkan harga minyak, tetapi secara bersama-sama dan penuh tanggung jawab pula melakukan gerakan penghematan.
Pemerintah sebagaimana biasa sebagai lead sektor harus berdiri pada garda baris terdepan, sembari melaksanakan program-program prioritas meningkatkan pendapatan dari pajak, pendapatan BUMN, pengawasan yang ketat terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran akibat kenakalan-kenakalan pegawai maupun pejabat negara yang tidak mempunyai bertanggungjawab apalagi mencintai negaranya! Program Penghematan Nasional dipastikan dapat berhasil! Lagipula, apabila harga BBM naik, pemerintah melalui APBN-P 2012 dapat memberikan bantuan langsung sementara sebesar Rp150.000/bulan selama enam bulan bagi 18,5 juta keluarga miskin, dana infrastruktur perdesaan Rp8 triliun, selain kenaikan triliunan rupiah dana pendidikan dan beasiswa buat rakyat.
Program Penghematan Secara Nasional ini perlu dikampanyekan dan dilaksanakan secara terus menerus diseluruh penjuru dan seluruh lini ditanah air dan agar dijadikan budaya, agar Indonesia akan selalu kuat menghadapi berbagai tantangan ekonomi, apapun bentuk tantangannya. Hanya dengan Gerakan Penghematan Nasional semua ini dapat dilaksanakan dan dapat menghapuskan kemiskinan dibumi pertiwi ini !
Bumi Serpong Damai, 16 April 2012.
Neneng Tarigan
Pengusaha Kecil Indonesia.
Bahan Bacaan:
1. Kompas.com
2. Detik.com
3. Tribunes.com -16 Maret 2012. Tulisan Dewi Aryani, Anggota Komisi VII DPR RI Kandidat Doktor Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia.
4. Antara 14 April 2012. Wawancara Antara dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Rofi Munawar.
It's an awesome post for all the web viewers; they will get advantage from it I am sure.
BalasHapusFeel free to surf to my homepage ... toddstringer509.beeplog.com